LATAR BELAKANGP4S “SAUYUNAN”
Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) SAUYUNAN sebagai
lembaga permagangan bagi keluarga tani, yang dibangun, dimiliki dan
dikelola oleh petani, baik secara perorangan maupun kelompok adalah
merupakan perwujudan kemandirian dibidang pelatihan pertanian, yang juga
merupakan salah satu bentuk perwujudan nyata partisipasi aktif petani
dalam mempercepat proses peningkatan jiwa kewirausahaan agribisnis
melalui penyebaran informasi dan teknologi, khususnya dalam pembangunan
pertanian dan pedesaan melalui permagangan.
Oleh
karena itu lembaga P4S SAUYUNAN perlu dikembangkan secara terus menerus
sehingga menjadi lembaga yang kuat dan mandiri. Kewirausahaan
agribisnis mempunyai posisi yang strategis dalam konteks pembangunan
pertanian, yang antara lain di tempuh melalui kebijakan pengembangan
sistem dan usaha agribisnis atau bisnis pertanian. Sebagian besar
pelaksanaan agribisnis berada di tangan masyarakat khususnya petani.
Melihat potensi pengembangan dan agribisnis pertanian disekitar
CilumpingDesa Cikurubuk, Kecamatan Buahduamaka Pusat Pelatihan Pertanian
dan Pedesaan Swadaya (P4S) SAUYUNAN Kab. Sumedang dibentuk
MAKSUD dan SASARAN MAKSUD
- P4S SAUYUNAN merupakan wadah / tempat penyelengaraan pendidikan dan
pelatihan ajar mengajar dari petani dan untuk petani, maupun penyuluhan
petani baik dibidang pertanian, pertenakan, perikanan, perkebunan dan
lain-lainnya secara berkeranyatan, berkeadilan dan berkelanjutan.
- Tempat mengembangkan peran serta masyarakat mengembangkan system dan
usaha agribisnis yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan
dan keuntungan komeratif wilayah.
- Pemerintah Kabupaten Sumedang bisa menjadikan P4S SAUYUNAN sebagai
Pusat Pelatihan Sekolah Kursus – kursus dan lain – lain dalam pembinaan
petani maupun peternak dan siswa – siswa, anak – anak putus sekolah,
maupun masyarakat lainnya.
- Sebagai sarana bagi Sauyunan dalam mengembangkan dan membina
masyarakat tani dalam berusaha tani terpadu dan berkelanjutan, sesuai
ilmu yang diperoleh dari magang Jepang dan terutama untuk meningkatan
hubungan dengan pemerintah.
- Sarana bagi para penyuluh di segala Dinas – Dinas untuk membina
masyarakat tani,peternak dan sebagainya dalam peningkatan Sumber Daya
Manusia dan pendapatan petani sendiri.
- Pusat atau wadah untuk magang bagi petani, peternak, pelajar –
pelajar maupun masyarakat lainnya yang berminat untuk belajar agribisnis
secara singkat dan nyata.
- Sebagai saran bagi Guru-guru dan siswa-siswa untuk mengadakan
kegiatan ekstrakurikuler / muatan local yang diadakan Sekolah-sekolah.
- Pusat / wadah bagi SKB, PLS dan tenaga lapangan diknas untuk
menyelengarakan peltihan bagi masyarakat khususnya bagi generasi muda
yang putus sekolah.
SASARAN yang DICAPAI
- Tersedianya atau tempat-tempat bagi petani-petani, peternak,
siswa-siswa, anak-anak putus sekolah, maupun masyarakat kabupaten
Sumedang dan sekitarnya untuk saling membagi ilmu dibidang pertanian,
peternakan, perikanan, perkebunan dan lain-lainya. Mudahnya bagi
penyuluh dalam pmenyampaikan perkembangan IPTEK agribisnis yang sesuai
dengan kemajuan zaman.
- Tercapainya sasaran pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya
Manusia pertanian yang telah dikirim ke Jepang untuk mengikuti program
magang pertanian dan tercapainya pembinaan terhadap alimni magang yang
selama ini pemerintah baru mengutusnya saja sebagai peserta magang dan
tercapainya peningkatan usaha bagi alumni itu sendiri dan juga dalam
pengembangan ilmu yang diperoleh dari magang. Sehingga eksitensi dan
peran dari SAUYUNAN akan tampak dan program magang benar-benar
bermanfaat bagi alumni maupun masyarakat lainnya di kabupaten Sumedang
- Kesedian pusat dan tempat magang bagi petani-petani maupun
masyarakat lainnya baik yang berasal dari Nagari Piobang maupun dri luar
Nagari Piobang sehingga Kabupaten Sumedang menjadi contoh bagi
daerah-daerah lain dalam peningkatan SDM masyarakat maupun pembinaan
generasi muda
- Bertambahnya ilmu bagi masyarakat maupun bagi siswa-siswa sekolah
dan guru-guru yang mengadakan kegiatan ekstakurikuler yang bermanfaat
bagi siswa-siswa di sekolah maupun guru-guru
- Tersedianya pusat atau wadah bagi penyuluh –penyuluh dari berbagai
Dinas untuk mengadakan sekolah lapangan dan praktek dalam pembinaan
masyarakat khusunya masyarakat petani di kabupaten Sumedang.
- Tersedianya pusat, wadah bagi SKB, maupun Tenaga Lapangan Dinas PLS
untuk menyelengarakan pelatihan atau penyelenggaraan paket A B C dan KF,
KBU dan PKBM.
GEOGRAFIS PUSAT KEGIATAN P4S SAUYUNAN SAUYUNANSUMEDANG
Pusat P4S SAUYUNAN Sauyunan berlokasi di CilumpingDesaCikurubukKec.
BuahduaJarak dari Ibukota Kecamatan ± 10 KM, Jarak dari ibukota
Kabupaten ± 35 KM, jarak dari Ibukota, kondisi Jalan Aspal Hootmid,
sampailokasi di rabatbeton.
VISI DAN MISI P4S SAUYUNAN SAUYUNANSUMEDANG
VISI : Terwujudnya masyarakat pertanian yang lebih Cerdas Trampil,
mandiri Produktif dapat meningkatkan kesejahteraan dan selalu
mengembangkan diri secara positif sesuai dengan teknologi yang
berkembang. MISI : Mengembangkan dan memfasililtasi kegiatan-kegiatan
petani dan masyarakat pedesaan dalam kebutuhan informasi dan teknologi
pertanian untuk kesejahteraan hidup petani dan organisasi petani.
DASAR HUKUM
Dasar hukum ynag dipergunakan dalam pemngembangan P4S SAUYUNAN adalah :
1) Peraturan Menteri Pertanian RI No. 200/kpts/OT.140/7/2005
tentang organisasi dan tata kerja Departemen Pertanian. 2)
Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2006 tentang sistim Penyuluhan Pertanian,
perikanan dan Kehutanan. 3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Otonomi Daerah. 4) P4S Sauyunan Berakta Notaris
KELEMBAGAAN P4S SAUYUNAN SAUYUNANSUMEDANG STATUS KELEMBAGAAN
| Nama |
: |
P4S SAUYUNAN SAUYUNANSUMEDANG |
| Status kepemilikan |
: |
Lembaga swadaya |
| Status operasional |
: |
Dalam Proses |
| Tahun dirintis |
: |
2012 |
| Alamat Sekretariat |
: |
CilumpingDesaCikurubukKec. BuahduaKabupaten Sumedang Propinsi Jawa Barat |
SISTEM MANAJEMEN Sistem organisasi P4S SAUYUNAN
Sumedang, terdiri dari Pelindung, Pembina, Ketua, sekretaris, Bendahara
dan beberapa saksi, susunan pengurus dan rincian tugasnya adalah sebagi
berikut :
| PELINDUNG |
: |
Bupati Kabupaten Sumedang |
| Rincian Tugas |
: |
Memberikan Perlindungan Secara Kelembagaan Bagi P4S SAUYUNAN Dalam melaksanakan Program Pelatihan dan Magang Di Sumedang |
| PEMBINA |
: |
· DANDIM 0610 Kab. Sumedang · BKP4K Kab.
Sumedang · DinasPertanian TPH Sumedang ·
DinasPeternakandanPerikananSumedang · DisperindagkabSumedang
· DishutbunKab. Sumedang · H. Zaenal Abidin, Drs. MM |
| Rincian Tugas |
: |
Memberikan arahan dan pembinaan kelembagaan P4S
SAUYUNAN baik dalam Sitempengelolaan organisasi maupun pelaksanaan
program pelatihan |
PENGURUS
| 1. KETUA |
: |
ADI SUPARDI |
| Rincian Tugas |
: |
Menjalankan Organisasi P4S SAUYUNAN SAUYUNAN dengan
melaksanakan pengawasankepada setiap anggota dan mitra dan Program
Organisasi P4S SAUYUNAN |
| 2. SEKERTARIS |
: |
CECEP |
| Rincian Tugas |
: |
Melaksanakan Fungsi Administrasi dan Kesekretariatan |
| 3. BENDAHARA |
: |
H. ZAENI |
| Rincian Tugas |
: |
Melaksanakan tugas keuangan dan pengelolaan anggaran |
| 4. SEKSI DANA |
: |
LILO WITJAKSONO |
| Rincian Tugas |
: |
Mengkoordinir pelaksanaan pengalangan dana dan mencari peluang –peluang sumber dana untuk kegiatan P4S SAUYUNAN |
| 5. SEKSI DIKLAT |
: |
DEDE SUPRIA SP. |
| Rincian Tugas |
: |
Mengkoordinir pelaksanaan diklat dan pelatihan bagi para mitra dan peserta pelatihan. |
| 6. SEKSI SARANA PRASARANA |
: |
Pepen Efendi |
| Rincian Tugas |
: |
Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan dan kebutuha sarana dan prasarana dalam diklat |
| 7. SEKSI PENGELOLAAN USAHA |
: |
EVI MULYATI |
| Rincian Tugas |
: |
Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan usaha-usaha yang di kelola P4S SAUYUNAN |
| 8. SEKSI PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN, PUPUK ORGANIK PLUS, DAN POPT |
: |
IRIP HIDAYAT DEDENG |
| Rincian Tugas |
: |
Mengkoordinir pengembangan Teknologi pertanian di P4S SAUYUNAN |
STRATEGI Strategi penumbuhan dan pengembangan P4S SAUYUNAN Adalah :
- Menciptakan Lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembangnya,P4S SAUYUNAN;
- Mengembangkan kelembagaan P4S SAUYUNAN menjadi lembaga penyelengara pelatihan pertanian yang andal;
- Meningkatkan kemampuan pengelola P4S SAUYUNAN sebgai penyelengara pealtiha pertanian yang professional;
- Mengembangkan sarana dan prasarana P4S SAUYUNAN sesuai standar yang berlaku;
- Meningkatkan jejaring kerja P4S SAUYUNAN dengan pemangku kepentingan;
- Mengembangkan P4S SAUYUNAN sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki.
AZAS P4S SAUYUNAN Azas dalam penumbuhan dan pengembangan P4S SAUYUNAN Meliputi :
1) Azas Keswadayaan
P4S SAUYUNAN dikembangkan dengan tetap menjaga kemandirian melalui
kemampuan memecahkan sendiri masalah yang diharapkan baik maslah teknis,
social maupun ekonomi
2) Azas Demokrasi
Dalam melaksanakan setiap kegiatan, pengelola P4S SAUYUNAN dan penguna
jasa mengadakan kesepakatan dan keterlibatan bersama secara aktif
3) Azas Kekeluargaan
P4S SAUYUNAN yang tumbuh dan kembang sebagai suatu kesatuan keluarga
yang utuh menjalin kekerabatan antara pengelola dengan peserta yang
mengikuti pelatihan
4) Azas Manfaat Keberadaan P4S SAUYUNAN dapat memberikan Manfaat sebagai ma-syarakat sekitarnya.
5) Azas keterpaduan
Penumbuhan dan pengembangan P4S SAUYUNAN merupakan bagian integral dari
pembangunan pertanian, sehingga terjadi keselarasan dan keserasian.
PRINSIP Prinsip penumbuhan dan pengembangan P4S SAUYUNAN meliputi :
- Prinsif Kerakyatan dan Keberpihakan
Penumbuhan dan pengembangan P4S SAUYUNAN, dilakukan dari, oleh dan
untuk petani serta ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan
kekeluarganya dengan memanfaatkan sumber daya mereka miliki secara
optimal.
- Prinsip kemandirian
Prinsip Kemandirian dimaksutkan untuk mendorong tumbuh kembangnya
keswadayaan dibidang agribinis, sehingga tidak tergantung kepada
pemerintah dan pihak lainya.
- Prinsip Kemitraan dan Kerjasama
Dalam pengembangan P4S SAUYUNAN dipandang sebagai tenaga kerja
pemerintah yang sejajar dalam melakukan pembinaan dan bimbingan kepada
petani/masyarakat yang dilaksanakan secara petani/masyarakat yang
dilaksanakan secara transparan dan saling, menguntungkan
.
- Prinsip integrasi dan Sinergi
Penumbuhan dan pengembangan P4S SAUYUNAN merupakan bagian integral dari pembangunan pertanian dan pembangunan wilayah.
- Prinsip bertahap dan Berkelanjutan
Penumbuhan pengembangan P4S SAUYUNAN dilaksanakan secara bertahap
sesuai dengan kemampuan dan kondisi setempat yang didasarkan pada suatu
perencanaan berkesenambungan.
- Prinsip pengembangan Usaha
Penumbuhan dan pengembangan P4S SAUYUNAN berbanding lurus dengan pengembangan usaha pengelolaan.